Header Ads

  • Breaking News

    Sederet Prestasi Kolonel CHK Agus Hari Suyanto Sebelum Pecah Bintang

    BEKASI | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Kolonel Chk Agus Hari Suyanto sebagai Wakil Oditur Jenderal TNI (Waorjen TNI). Dia menggantikan Marsekal Pertama TNI Bambang S yang dimutasi menjadi Staf Khusus Kasau.

    Pengangkatan Kolonel Chk Agus Hari Suyanto sebagai Waorjen TNI tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Senin, 2 Oktober 2023. Dengan diangkat Agus Hari Suyanto menjadi Waorjen TNI, maka pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dari Kolonel.

    "Kolonel Chk. Agus Hari Suyanto ,Jabatan lama sebagai Ketua Tim Dosen Hukum Perdata STHM Ditkumad jabatan baru Waorjen TNI," bunyi keterangan tertulis Republika, Selasa (11/10/2023).

    Lulus dari Fakultas Hukum Unmer Malang 1990 jurusan Hukum Pidana kemudian melanjutkan pendidikan Sekolah Perwira di Lembah Tidar Akmil Magelang.  Karier Militer Abituren Sepawamil 1990/1991 dari kecabangan Corp Hukum (Chk) ini terbilang cukup cemerlang.

    Berbagai posisi jabatan strategis di TNI pernah diembannya. Antara lain, sebagai Panitera Mahmil III-19 Jayapura Papua,Kepala Panitera (Katera) Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kepala urusan Penindakan (Kaurdak) pada Oditurat Militer II-11 Yogyakarta, Kasi Perundang-undangan Kumdam III/ Siliwangi, Kabag Dikjar STHM Ditkumad , Waka Kumdam IX/ Udayana ,Ketua Tim Dosen hukum Pidana STHM Ditkumad, Kakumdam IM, Kakumdam IV/Diponegoro,dan Kakumdam III/ Siliwangi ,Ketua Tim Dosen Hukum Internasional STHM Ditkumad,Hingga Ketua Tim Dosen Hukum Perdata STHM Ditkumad.

    Tercatat, Agus sudah enam kali mutasi jabatan Gol IV Sejak tahun 2014. Setelah  tiga kali menjabat sebagai Kakumdam, bagi pria kelahiran Tuban, 57 tahun yang lalu, saat ini mengemban tugas sebagai Waorjen TNI yang bidang tugasnya Sebagai Penuntut tertinggi di lingkungan TNI untuk membantu Panglima TNI dalam penegakan hukum.

    Sudah tidak ada hal yang baru lagi menurut Agus ,karena sudah pernah menjabat sebagai Oditur Militer dan sebagai Kepala Hukum di tiga Kodam yang permasalahan hukumnya cukup Komplek. Baik dalam perkara Pidana maupun dalqm perkara perdata dapat terselesaikan dengan baik.

    Penyelamatan Asset TNI 

    Sebelum menjabat sebagai Ketua Tim Dosen Hukum Perdata STHM Ditkumad, Agus, juga pernah ikut menyelematkan Aset tanah Kodim Sumedang, yang digugat oleh mafia tanah tahun 2004, di tahun 2017, Agus juga menyelamatkan asset tanah Korem 072 / Pamungkas Yogyakarta yang diserobot oleh mafiaTanah selama 16 tahun. Pada akhirnya dengan semangat perjuangan yang gigih dan tak kenal menyerah, tanah aset Korem bisa terselamatkan kembali dan dikuasai oleh Kodam IV/ Diponegoro.

    Setelah sukses di Kodam IV/ Diponegoro, Agus diterjunkan kembali untuk menumpas mafia tanah di jajaran Kodam III/ Siliwangi, guna menyelamatkan Asset Tanah yang terletak di Jl. Setia Budi 262 Lembang Bandung. 

    "Alhamdulillah dalam kurun waktu tiga bulan sejak menjabat sebagai Kakumdam saya bisa membawa pelaku mafia tanah yang mengunakan Eingendom Vervonding Palsu. Di sidangkan Pengadilan Negeri Bandung , pelakunya dua orang telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap," kata Agus saat berbincang dengan Republika, saat HUT TNI beberapa hari lalu.

    Sukses di Kodam IV/Diponegoro dan Kodam III/Siliwangi, Agus kemudian dipercaya Panglima TNI Sebagai Staf Ahli Hukum yang kemudian tergabung dalam tim satgas anti mafia tanah Mabes TNI untuk menyelesaikan permasalahan tanah Jatikarya Bekasi Hak Pakai Mabes TNI. Sengketa tanah di Jatikarya ini sudah 23 tahun berkonflik dengan orang-orang yang mengaku sebagai ahli waris yang permasalahannya tidak kunjung selesai. 

    Namun, setelah Agus bergabung dengan Tim satgas dan berjuang kurang lebih enam bulan akhirnya pada tanggal 27 September 2023, mafia tanah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya Agus Hari Suyanto diangkat menjadi Waorjen TNI.

    Dengan tugas dan jabatan barunya sebagai Waorjen TNI, Agus akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Selain menduduki sejumlah jabatan strategis di struktur TNI, Agus juga merupakan prajurit berprestasi dalam bidang akademik.

    Terbukti, sebagai Dosen Tamu di berbagai pendidikan di Pusdikif ,Pusdik Ajen dan Secapa TNI AD Bandung , sebagai Guru militer pernah dijalaninya, seperti Pendidikan Susdanyon multi Corp empat kali sebagai dosen tamu untuk pendidikan Susdanbrig 1 kali, Susdanki Mancanegara 1 kali , Dosen Tamu Di Pendidikan Sekolah Perwira di Magelang, Dosen Tamu Susjab Ormil Di Kodiklat TNI Serpong, sebagai Narasumber di FGD yg diselenggarakan oleh Jampidmil Kejaksaan Agung R.I ,Narasumber di Unjani Yogyakarta , Sebagai Saksi Ahli Hukum Pidana di Pomdam Jaya.

    Dengan beberapa kali menyabet piagam penghargaan dari tujuh Panglima Kodam yg pernah menjadi atasannya, Agus dinobatkan sebagai Kakumdam terbaik dalam percepatan penyelesaian perkara pidana maupun Percepatan penyelesaian perkara perdata dengan jumlah terbanyak selama Agus menjabat sebagai Kakumdam dlm kurun waktu selama 4 tahun 10 bulan.

    Agus juga pernah mengikuti pendidikan Kursus Advokad yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Ghani Jemat. Pendidikan Khusus Profesi Advokad tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kongres Advokad Indonesia (KAI) Kursus Mediator dan likuidator dalam penyelesaian konflik kursus perancang perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Badiklat Kemhan RI ,tahun 2008 dengan lulus predikat terbaik. 

    Dedikasi dan loyalitasnya selama mengabdi di militer membuat Agus mendapatkan banyak penghargaan di antaranya, Satyalencana Kesetiaan 8 Tahun ,16 Tahun dan 24 Tahun, Satyalencana Kartika Ekapakci Narariya , Satyalencana Raksaka Dharma/GOM IX, Satyalencana Dwidya Sistha, Satyalencana Santi Dharma, Satyalencana Yudha Darma , Termasuk penghargaan dari Pangdam IM NAD ,terkait penyelesaian Konflik kelompok bersenjata Dinminimi di Aceh tahun 2015, penyelesaian Konflik Aceh Singkil (2015/2016).

    Penghargaan dari Pangdam IV/Diponegoro atas keberhasilan nya penyelesaian Tanah jl. Kaliurang KM 5.8 Yogyakarta dan Penghargaan dari Pangdam III/ Siliwangi atas keberhasilan Penyelesaian perkara Tanah di Jalan Setia Budi 262 lembang Bandung.


    Ali Yusuf

    Tidak ada komentar